oleh :
Dwi Candra Kurniawan 13114282
Sistem Informasi
Fakultas Ilmu Komputer dan Teknik Informasi
Universitas Gunadarma
3.1 Proses Audit Sistem Informasi
Audit dalam konteks teknologi informasi adalah
memeriksa apakah sistem komputer berjalan semestinya. Tujuh langkah proses
audit:
1.
Implementasikan
sebuah strategi audit berbasis manajemen risiko serta control practice yang
dapat disepakati semua pihak.
2.
Tetapkan
langkah-langkah audit yang rinci.
3.
Gunakan
fakta/bahan bukti yang cukup, handal, relevan, serta bermanfaat.
4.
Buatlah laporan
beserta kesimpulannya berdasarkan fakta yang dikumpulkan.
5.
Telaah apakah
tujuan audit tercapai.
6.
Sampaikan
laporan kepada pihak yang berkepentingan.
7.
Pastikan bahwa
organisasi mengimplementasikan managemen risiko serta control practice.
Sebelum menjalankan proses audit, tentu saja proses
audit harus direncanakan terlebih dahulu. Audit planning (perencanaan audit)
harus secara jelas menerangkan tujuan audit, kewenangan auditor, adanya
persetujuan managemen tinggi, dan metode audit. Metodologi audit:
1.
Audit subjective.
Menentukan apa yang akan diaudit.
2.
Audit objective.
Menentukan tujuan dari audit.
3.
Audit Scope.
Menentukan sistem, fungsi, dan bagian dari organisasi yang secara
spesifik/khusus akan diaudit.
4.
Preaudit
Planning. Mengidentifikasi sumber daya dan SDM yang dibutuhkan, menentukan
dokumen-dokumen apa yang diperlukan untuk menunjang audit, menentukan lokasi
audit.
5.
Audit procedures
and steps for data gathering. Menentukan cara melakukan audit untuk memeriksa
dan menguji kendali, menentukan siapa yang akan diwawancara.
6.
Evaluasi hasil
pengujian dan pemeriksaan. Spesifik pada tiap organisasi.
7.
Prosedur
komunikasi dengan pihak manajemen. Spesifik pada tiap organisasi.
8.
Audit Report
Preparation. Menentukan bagaimana cara memeriksa hasil audit, yaitu evaluasi
kesahihan dari dokumen-dokumen, prosedur, dan kebijakan dari organisasi yang
diaudit. Struktur dan isi laporan audit tidak baku, tapi umumnya terdiri atas:
·
Pendahuluan.
Tujuan, ruang lingkup, lamanya audit, prosedur audit.
·
Kesimpulan umum
dari auditor.
·
Hasil audit. Apa
yang ditemukan dalam audit, apakah prosedur dan kontrol layak atau tidak
·
Rekomendasi.
Tanggapan dari manajemen (bila perlu).
·
Exit interview.
Interview terakhir antara auditor dengan pihak manajemen untuk membicarakan
temuan-temuan dan rekomendasi tindak lanjut. Sekaligus meyakinkan tim manajemen
bahwa hasil audit sahih
3.1.1.
Jenis – Jenis Audit
Sistem Informasi
1.
Jenis Audit
Berdasarkan Luas Pemeriksaan
a.
Pemeriksaan Umum
(General Audit)
Pemeriksaaan umum atas laporan keuangan
yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang indipendent dengan tujuan
dapat menilai sekaligus memberikan opini mengenai kewajaran laporan keuangan.
b.
Pemeriksaan
Khusus (Special Audit)
Suatu pemeriksaan yang hanya terbatas
pada permintaan audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP). Dengan
memberikan opini.
2.
Jenis Audit
Berdasarkan Bidang Pemeriksaan
a.
Audit Laporan
Keuangan (Financial Statement Audit)
Kegiatan mengumpulkan dan mengevaluasi
bukti tentang laporan-laporan suatu entitas dengan tujuan memberikan pendapat
(opini) tentang laporan tersebut apakah sesuai dengan kriteria yang ditetapkan
sesuai prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum.
b.
Audit
Operasional (Management Audit)
Jenis pemeriksaan terhadap kegiatan
operasi suatu perusahaan meliputi kebijakan akuntansi dan kebijakan operasional
manajemen yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mengetahui kegiatan
operasi yang dilakukan berjalan secara
efektif dan efisien.
c.
Audit Ketaatan
(Compliance Audit)
Pemeriksaan yang tujuanya untuk
mengetahui apakah perusahaan telah mentaati peraturan dan kebijakan-kebijakan
yang nerlaku baik yang di tetapkan oleh pihak intern maupun pihak ekstern
entitas/perusahaan.
d.
Audit Sistem
Informasi
Pemeriksaan yang dilakukan Kantor
Akuntan Publik (KAP) terhadap perusahaan yang melakukan proses data akuntansi,
umumnya menggunakan system Elektronik Data Processing (EDP).
e.
Audit Forensik
Tindakan menganalisa dan membandingkan
antara kondisi di lapangan dengan criteria, untuk menghasilkan informasi atau
bukti kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan.
f.
Audit
Investigasi
Serangkaian kegiatan mengenali
(recorganized), menidentifikasi (Identify) dan menguji (examine) fakta-fakta
dan informasi yang ada guna mengungkap kejadian yang sebenarnya dalam rangka
pembuktian demi mendukung proses hukum atas dugaan penyimpangan yang dapat
merugikan keuangan suatu entitas (organisasi/perusahaan/negara/daerah).
g.
Audit Lingkungan
Proses manajemen yang meliputi evaluasi
secara sistematik, tercatat (terdkumentasi), serta obyektif tentang bagaimana
suatu kinerja manajemen organisasi yang
bertujuan memfasilitasi kendali manajemen terhadap upaya pengendalian dampak
lingkungan dan pemanfaatan kebijakan usaha terhadap perundang-undangan tentang
pengelolaan lingkungan.
3.
Jenis Audit
Berdasarkan Kelompok Pelaksana Audit (Auditor)
a.
Auditor Internal
Membantu manajemen puncak (top
management) dalam mengawasi asset (saveguard of asset) dan mengawasi kegiatan
operasional perusahaan sehari-hari. bekerja untuk perusahaan yang mereka audit.
b.
Auditor Ekstern
Bekerja untuk lembaga / kantor akuntan
publik (pihak ke-3) yang statusnya diluar struktur perusahaan yang mereka audit
dan bekerja secara independent dan objektif. Umumnya auditor ekstern
menghasilkan laporan financial audit.
c.
Auditor Pajak
Melakukan ketaatan wajib pajak yang
diaudit menurut undang-undang perpajakan yang berlaku. Di Indonesia
dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Pajak (DJP) yang berada dibawah naungan
Departemen Keuangan Republik Indonesia.
d.
Auditor
Pemerintah
e.
Menilai
kewajaran informasi laporan keuangan instansi pemerintah atas pelaksanaan
program dan penggunaan asset milik pemerintah. Audit instansi pemerintah
umumnya dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pemeriksa
Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
3.1.2.
Jenis-jenis
Resiko Audit
Model risiko audit memiliki 4 jenis risiko audit.
Masing-masing jenis risiko audit tersebut adalah:
1.
Planned
Detection Risk (Risiko Penemuan yang Direncanakan)
Risiko bahwa bukti yang dikumpulkan
dalam segmen gagal menemukan kekeliruan yang melampaui jumlah yang dapat
ditolerir.
2.
Acceptable Audit
Risk (Risiko Audit yang dapat diterima)
Ukuran atas tingkat kesediaan auditor
untuk menerima kenyataan bahwa laporan keuangan mungkin masih mengandung salah
saji yang material setelah audit selesai dilaksanakan serta suatu laporan audit
wajar tanpa syarat telah diterbitkan.
3.
Inherent Risk
(Risiko Bawaan atau Risiko Melekat)
Suatu ukuran yang dipergunakan oleh
auditor dalam menilai adanya kemungkinan bahwa terdapat sejumlah salah saji
yang material (kekeliruan atau kecurangan) dalam suatu segmen sebelum ia
mempertimbangkan keefektifan dan pengendalian intern yang ada.
4.
Control Risk
(Risiko Pengendalian)
Ukuran penetapan auditor akan
kemungkinan adanya kekeliruan (salah saji) dalam segmen audit yang melampaui
batas toleransi yang tidak terdeteksi atau tercegah oleh struktur pengendalian
intern klien.
3.2.
Tata Kelola
Teknik Informasi
Tata
Kelola TI adalah suatu cabang dari tata kelola perusahaan yang terfokus pada
Sistem/Teknologi informasi serta manajemen
Kinerja dan risikonya. Pada dasarnya
tata kelola TI tidak dapat dipisahkan dengan corporate
governance, ini menurut Erik Guldentops, 2003. IT Governance
Institute atau biasa disingkat ITGI (2000) mendefinisikan bahwa Tata kelola TI
merupakan tanggung jawab dari manajemen eksekutif atau direksi, dan merupakan bagian
dari enterprise governance.
Tata
kelola TI pada dasarnya berfokus pada dua hal yaitu bagaimana TI memberikan
nilai tambah bagi bisnis dan penanganan risiko pada implementasi (TI ITGI 2006).
Tata
kelola TI adalah struktur kebijakan atau prosedur dan kumpulan proses yang
bertujuan untuk memastikan kesesuaian penerapan TI dengan dukungannya terhadap
pencapaian tujuan institusi, dengan cara mengoptimalkan keuntungan dan
kesempatan yang ditawarkan TI, mengendalikan penggunaan terhadap sumber daya TI
dan mengelola resiko-resiko terkait TI.
3.2.1.
Kerangka Tata
Kelola TI/Struktur
IT Governance terdiri dari struktur
organisasi, kepemimpinan, dan proses yang memastikan IT dapat mendukung
strategi dan tujuan organisasi. Ada 5 komponen dari IT Governance yaitu
Struktur Organisasi dan Governance, Kepemimpinan dan Dukungan Eksekutif,
Perencanaan strategis dan opresional, Penyampaian Service dan pengukuran,
Organisasi IT dan Manajemen Resiko.
3.2.2.
Audit Tata
Kelola TI
IT Governance atau tata kelola TI
berfokus pada TI, performa TI dan manajemen resiko. Tata Kelola IT ini termasuk
memproses dan mengkombinasi kontrol-kontrol yang membantu organisasi lebih baik
mengatur lingkungan TI dan menyeimbangkan keseluruhan profil resiko TI dan
tujuan organisasi.
IT Governance berfungsi untuk memastikan tujuan IT
ditemukan dan resiko IT dapat dimitigasi sehingga IT dapat menghasilkan value
untuk bertahan dan bertumbuh pada organisasi. Selain itu, IT Governance juga
membantu meningkatkan kemampuan perusahaan untuk mencapai keseluruhan capaian
dan tujuan perusahaan. Oleh karena itu, seluruh stakeholder harus berpatisipasi
dalam pengambilan keputusannya.
No comments:
Post a Comment